Jumat, 04 November 2011 0 komentar

PENDIDIKAN KARAKTER INTEGRAL


PENDIDIKAN KARAKTER INTEGRAL


Pendidikan karakter hanya akan menjadi sekadar wacana jika tidak dipahami secara lebih utuh dan menyeluruh dalam konteks pendidikan nasional kita. Bahkan, pendidikan karakter yang dipahami secara parsial dan tidak tepat sasaran justru malah bersifat kontraproduktif bagi pembentukan karakter anak didik. Pendekatan parsial yang tidak didasari pendekatan pedagogi yang kokoh alih-alih menanamkan nilai-nilai keutamaan dalam diri anak, malah menjerumuskan mereka pada perilaku kurang bermoral.

Selama ini, jika kita berbicara tentang pendidikan karakter, yang kita bicarakan sesungguhnya adalah sebuah proses penanaman nilai yang sering kali dipahami secara sempit, hanya terbatas pada ruang kelas, dan sering kali pendekatan ini tidak didasari prinsip pedagogi pendidikan yang kokoh. Sebagai contoh, untuk menanamkan nilai kejujuran, banyak sekolah beramai- ramai membuat kantin kejujuran. Di sini, anak diajak untuk jujur dalam membeli dan membayar barang yang dibeli tanpa ada yang mengontrolnya. Dengan praksis ini diharapkan anak-anak kita akan menghayati nilai kejujuran dalam hidup mereka. Namun, sayang, gagasan yang tampaknya relevan dalam mengembangkan nilai kejujuran ini mengabaikan prinsip dasar pedagogi pendidikan berupa kedisiplinan sosial yang mampu mengarahkan dan membentuk pribadi anak didik. Alih-alih mendidik anak menjadi jujur, di banyak tempat anak yang baik malah tergoda menjadi pencuri dan kantin kejujuran malah bangkrut. Ini terjadi karena kultur kejujuran yang ingin dibentuk tidak disertai dengan pembangunan perangkat sosial yang dibutuhkan dalam kehidupan bersama. Tiap orang bisa tergoda menjadi pencuri jika ada kesempatan.

Menjaga keutuhan Pendidikan karakter semestinya terarah pada pengembangan kultur edukatif yang mengarahkan anak didik untuk menjadi pribadi yang integral. Adanya bantuan sosial untuk mengembangkan keutamaan merupakan ciri sebuah lembaga pendidikan. Dalam konteks kantin kejujuran, bantuan sosial ini tidak berfungsi sebab anak malah tergoda menjadi pencuri. Kegagalan kantin kejujuran adalah sebuah indikasi bahwa para pendidik memiliki kesalahan pemahaman tentang makna kejujuran dalam konteks pendidikan. Mereka tidak mampu melihat persoalan yang lebih mendalam yang menggerogoti sendi pendidikan kita. Kejujuran semestinya tidak dipahami sekadar anak jujur membeli barang di toko. Padahal, di depan mata, nilai-nilai kejujuran dalam konteks pendidikan telah diinjak-injak, seperti mencontek, menjiplak karya orang lain, melakukan sabotase, vandalisme halaman buku yang disimpan di perpustakaan, dan simulasi, yaitu mengaku telah mengumpulkan dan mengerjakan tugas, padahal sebenarnya tidak. Hal-hal inilah yang mesti diseriusi oleh para pendidik jika ingin menanamkan nilai kejujuran dalam konteks pendidikan.

Mencontek telah menjadi budaya dalam lembaga pendidikan kita. Ia bukan hanya berkaitan dengan kelemahan individu per individu, melainkan telah membentuk sebuah kultur sekolah yang tidak menghargai kejujuran. Masifnya perilaku ketidakjujuran itu telah menyerambah dalam diri para pendidik, siswa, dan anggota komunitas sekolah lain. Untuk itu, pendekatan yang lebih utuh dan integrallah yang dibutuhkan untuk melawan budaya tidak jujur ini. Tiga basis Pendidikan karakter jika ingin efektif dan utuh mesti menyertakan tiga basis desain dalam pemrogramannya. Tanpa tiga basis itu, program pendidikan karakter di sekolah hanya menjadi wacana semata.

Pertama, desain pendidikan karakter berbasis kelas. Desain ini berbasis pada relasi guru sebagai pendidik dan siswa sebagai pembelajar di dalam kelas. Konteks pendidikan karakter adalah proses relasional komunitas kelas dalam konteks pembelajaran. Relasi guru-pembelajar bukan monolog, melainkan dialog dengan banyak arah sebab komunitas kelas terdiri dari guru dan siswa yang sama-sama berinteraksi dengan materi. Memberikan pemahaman dan pengertian akan keutamaan yang benar terjadi dalam konteks pengajaran ini, termasuk di dalamnya pula adalah ranah noninstruksional, seperti manajemen kelas, konsensus kelas, dan lain-lain, yang membantu terciptanya suasana belajar yang nyaman.

Kedua, desain pendidikan karakter berbasis kultur sekolah. Desain ini mencoba membangun kultur sekolah yang mampu membentuk karakter anak didik dengan bantuan pranata sosial sekolah agar nilai tertentu terbentuk dan terbatinkan dalam diri siswa. Untuk menanamkan nilai kejujuran tidak cukup hanya dengan memberikan pesan-pesan moral kepada anak didik. Pesan moral ini mesti diperkuat dengan penciptaan kultur kejujuran melalui pembuatan tata peraturan sekolah yang tegas dan konsisten terhadap setiap perilaku ketidakjujuran.

Ketiga, desain pendidikan karakter berbasis komunitas. Dalam mendidik, komunitas sekolah tidak berjuang sendirian. Masyarakat di luar lembaga pendidikan, seperti keluarga, masyarakat umum, dan negara, juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengintegrasikan pembentukan karakter dalam konteks kehidupan mereka. Ketika lembaga negara lemah dalam penegakan hukum, ketika mereka yang bersalah tidak pernah mendapatkan sanksi yang setimpal, negara telah mendidik masyarakatnya untuk menjadi manusia yang tidak menghargai makna tatanan sosial bersama.

Pendidikan karakter hanya akan bisa efektif jika tiga desain pendidikan karakter ini dilaksanakan secara simultan dan sinergis. Tanpanya, pendidikan kita hanya akan bersifat parsial, inkonsisten, dan tidak efektif.


Sumber:


0 komentar

PENTINGNYA PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI SEJAK DINI


PENTINGNYA PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI SEJAK DINI

 

Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang memiliki kasus korupsi yang cukup tinggi di dunia. Hal ini dapat disimpulkan dari hasil pengumuman negara-negara korup yang dikeluarkan oleh Transparency International –sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk memerangi korupsi- pada tahun 2010 yang menempatkan Indonesia di ranking ke-110 dengan IPK (Indeks Presepsi Korupsi)  2,8, satu kelas dengan beberapa negara seperti Bolivia dan Gabon serta mengalahkan beberapa negara anggota ASEAN yang memiliki IPK lebih rendah seperti Kamboja, Laos dan Myanmar. Namun demikian, di Asia Tenggara Indonesia masih menduduki peringkat ke-6 negara terkorup jauh di bawah negara Thailand yang memiliki IPK 3,5 meski menduduki peringkat ke-7. Prestasi yang memalukan ini tidak terlepas dari tingkah laku dan tindak tanduk para pejabat yang menduduki posisi-posisi penting di pemerintahan.

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencatat lebih dari lima puluh kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan lebih banyak lagi kasus korupsi yang tidak tercatat. Maraknya kasus korupsi di Indonesia dapat diartikan sebagai lemahnya kontrol diri para pejabat terkait dan tidak berdayanya instansi-instansi pemerintahan maupun non-pemerintahan yang menjadi pengamat kasus ini. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah antisipasi yang dapat menekan laju pertumbuhan kasus korupsi Indonesia di masa mendatang.

Pendidikan anti-korupsi sejak dini adalah salah satu cara untuk menekan laju tersebut. Mengingat pendidikan adalah hal yang fundamental dalam membentuk karakter manusia dan bisa menentukan tinggi-rendahnya peradaban yang dibentuknya. Menilik pada pengertian seperti ini, sepertinya pendidikan anti-korupsi yang mulai diberlakukan di beberapa daerah perlu digalakkan secara nasional dan berkelanjutan. Betapa pentingnya pendidikan anti-korupsi sejak dini bisa dianalogikan sebagai betapa pentingnya merawat, menjaga dan mempersiapkan bibit-bibit tanaman yang hendak ditumbuhkan  menjadi sebuah pohon yang memberikan banyak manfaat. Yang keberadaanya tak hanya bisa menyerap sari tanah dengan akarnya tetapi juga bisa menghasilkan buah-buah yang segar untuk dikonsumsi serta dahan yang rindang untuk dijadikan tempat berteduh. Ini sejalan dengan misi pendidikan anti-korupsi sejak dini. Dengan penanaman nilai-nilai moral, pembekalan ilmu pengetahuan  tentang hukum, adat istiadat ketimuran serta religiusitas kepercayaan pada Tuhan diharapkan bisa mencetak calon-calon figure pemangku kekuasaan yang bersih dari korupsi.

Namun, hambatan yang kemudian muncul adalah sikap acuh tak acuhnya para penegak hukum dan para pemegang peran pendidik anak yang kemudian menciptakan kondisi yang kurang kondusif untuk pelaksanaan pendidikan semacam ini. Ini merupakan masalah yang komplek karena memiliki dua sisi yang bertentangan. Di satu sisi, kita dan mereka membenci tindak korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tinggi tetapi di sisi lain, pada kenyataannya secara tidak langsung kita melakukan praktik-praktik yang menuju pada tindakan korupsi meski dalam skala kecil. Oleh karena itulah, dibutuhkan hubungan kerjasama yang intensif dan berkelanjutan antara mereka serta anak yang menjadi objek pendidikan.

Pendidikan anti-korupsi pada anak dapat dimulai melalui jalan memberikan pengertian tentang segala sesuatu mengenai korupsi termasuk kedalamnya adalah betapa buruknya pengaruh yang dapat diakibatkan dari tindakan tersebut yang disisipkan dalam  dialog-dialog kecil dan tidak terencana. Selain itu, contoh tindakan anti-korupsi secara langsung juga diperlukan karena anak-anak cenderung meniru apa yang menjadi kebiasaan orang-orang yang lebih tua darinya.

Salah satu cara efektif yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah dalam proses pendidikan anti-korupsi sejak dini selain pemberian materi secara formal juga bisa dilakukan dengan diadakannya warung kejujuran. Selain melatih siswa untuk bersikap jujur juga siswa dibebani tanggung jawab mengenai segala sesuatu yang terjadi di warung tersebut. Hal ini bisa memicu dan mengasah sifat-sifat yang diharapkan timbul dari diri para siswa. Sehingga ketika mereka dibebani kepercayaan yang lebih dari itu suatu hari nanti, tanpa merasa dimata-matai pun mereka bisa bersikap jujur.

Maraknya kasus korupsi di Indonesia memang tidak bisa secara serta merta diberantas dan hilang begitu saja. Perlu antisipasi dini untuk menekan laju peningkatan kasus korupsi ini. Dan salah satu cara yang dapat diterapkan adalah dengan digalakkannya pendidikan anti-korupsi sejak dini. Dengan adanya pendidikan semacam ini, diharapkan beberapa tahun kemudian ketika bibit-bibit calon pemimpin yang kini masih menjadi tunas menjabat bisa menghilangkan kegelisahan masyarakat akan kasus korupsi yang tak kunjung berakhir. Dan Indonesia bisa menjadi salah satu negara di dunia yang bersih dari korupsi.

artikel ini pernah diikutsertakan dalam sebuah perlombaan artikel yang diadakan oleh salah atu koran di kota Tasikmalaya dan sekitarnya :).


Sumber:


Senin, 31 Oktober 2011 0 komentar

ETIKA BISNIS


ETIKA BISNIS



Dalam Ensiklopedi Indonesia, Etika disebut sebagai ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana patutnya manusia hidup dalam masyarakat. Sedangkan secara etimologis, Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti kebiasaan atau watak.  Etika juga berkaitan erat dengan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin yaitu mos yang dalam bentuk jamaknya adalah mores, yang berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan baik, perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dan menghindarkan diri dari tindakan-tindakan buruk. Jadi, etika adalah ilmu yang mempelajari tentang perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia dalam kehidupan sehari-hari sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Dalam kehidupan bermasyarakat kita semua hidup berdasarkan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Dalam lingkungan masyarakat pula kita sering mendengar istilah kata ‘etis’ dan ‘tidak etis’. Baik istilah kata ‘etis’ maupun ‘tidak etis’ keduanya digunakan oleh manusia untuk menggambarkan dan menilai suatu bentuk perilaku yang dianggap ‘baik atau buruk’ dan ‘pantas atau tidak pantas’. Penilaian manusia terhadap suatu tingkah laku tersebut berdasarkan pada hati nurani manusia itu sendiri yang ditambah dengan adanya nilai-nilai lain yang berkembang di lingkungan tersebut, seperti nilai-nilai adat.
Contoh etika dalam kehidupan sehari-hari adalah ketika seseorang bermaksud untuk menelepon temannya pada pukul 23.30 WIB. Walaupun orang yang ditelepon adalah sahabatnya, yang biasanya tidur pada pulul 24.00 WIB, atau bahkan sahabatnya itu hanya tinggal sendiri di rumahnya, tetap saja bahwa keputusan orang tersebut untuk menelepon pada pukul 23.30 WIB dianggap tidak etis. Hal ini dianggap tidak etis karena nilai yang berkembang di masyarakat kita adalah bahwa di atas pukul 21.00 atau pukul 22.00 sudah menjadi “jam pribadi” bagi seseorang, dalam arti tidak bisa diganggu lagi untuk masalah atau urusan apa pun, kecuali hal tersebut memang bersifat mendesak, sehingga bila ada seseorang yang menelepon di atas pukul 22.00 akan dianggap tidak etis, apalagi jika hanya untuk membahas hal-hal yang sebenarnya bisa ditunggu hingga keesokan harinya.

Dari contoh tersebut dapat dilihat bahwa etika dalam kehidupan sehari-hari sangat penting dalam membina hubungan kita dengan orang lain. Hal penting lainnya adalah bahwa etika sangat berperan dalam pembentukan citra diri seseorang, terlepas dari apakah orang tersebut ikhlas atau tidak, tapi ketika dia tahu mana yang etis dan yang tidak etis, setidaknya orang-orang akan melihat orang tersebut sebagai seseorang yang beretika dan berperilaku baik, dan salah satu manfaatnya adalah untuk dirinya sendiri.
Etika dalam bisnis adalah suatu rambu-rambu ataupun batasan-batasan yang harus kita patuhi. Dalam berbisnis memang tidak ada istilah aturan atau pun rambu rambu yang tertulis akan tetapi inilah yang harus kita lakukan sebagai pebisnis. Dengan mematuhi rambu-rambu tersebut setidaknya kita dapat berbisnis dengan tenang dan juga tidak mempengaruhi orang lain atau pebisnis lain, dalam hal ini merugikan orang lain. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.        Pengendalian diri.
2.        Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
3.        Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4.        Menciptakan persaingan yang sehat.
5.        Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6.        Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi).
7.        Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8.        Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9.        Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10.    Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11.    Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

Contoh etika dalam berbisnis antara lain adalah pertama, melubernya lumpur dan gas panas di Kabupaten Sidoarjo yang disebabkan eksploitasi gas PT Lapindo Brantas. Kedua, obat antinyamuk HIT yang diketahui memakai bahan pestisida berbahaya yang dilarang penggunaannya sejak tahun 2004. Dalam kasus Lapindo, bencana memaksa penduduk harus ke rumah sakit. Perusahaan pun terkesan lebih mengutamakan penyelamatan aset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Pada kasus HIT, meski perusahaan pembuat sudah meminta maaf dan berjanji akan menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker itu terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran. Kondisi lain adalah adanya kondisi masyarakat Irian yang masih terbelakang, sementara hasil kekayaan yang dimiliki wilayah tersebut diambil oleh PT. FREEPORT tanpa meningkatkan kesejahterahaan masyarakat sekitarnya.

Atas kasus-kasus itu, perusahaan-perusahaan tersebut terkesan melarikan diri dari tanggung jawab. Sebelumnya, kita semua dikejutkan dengan pemakaian formalin pada pembuatan tahu dan pengawetan ikan laut serta pembuatan terasi dengan bahan yang sudah berbelatung. Dari kasus-kasus yang disebutkan sebelumnya, bagaimana perusahaan bersedia melakukan apa saja demi laba. Wajar bila ada kesimpulan, dalam bisnis, satu-satunya etika yang diperlukan hanya sikap baik dan sopan kepada pemegang saham. Harus diakui, kepentingan utama bisnis adalah menghasilkan keuntungan maksimal bagi stakeholder. Fokus itu membuat perusahaan yang berpikiran pendek dengan segala cara berupaya melakukan hal-hal yang bisa meningkatkan keuntungan. Kompetisi semakin ketat dan konsumen yang kian rewel sering menjadi faktor pemicu perusahaan mengabaikan etika dalam berbisnis.

Etika Teleologi berasal dari kata Yunani yaitu telos yang berarti tujuan, mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Artinya, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan.

Contoh dari etika teleologi adalah monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.

Etika deontologi berasal dari kata Yunani yaitu deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.

Contoh dari etika deontologi adalah PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang  sesungguhnya mempunyai tujuan baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Akan tetapi tidak diikuti dengan perbuatan atau tindakan yang baik, karena PT. PLN belum mampu memenuhi kebutuhan listrik secara adil dan merata. Jadi menurut teori etika deontologi tidak etis dalam kegiatan usahanya.


Sumber:













Jumat, 13 Mei 2011 0 komentar

RESENSI

                                                    RESENSI

LATAR BELAKANG
Dunia perbukuan yang ramai memberi peluang banyaknya buku yang diterbitkan dengan tema serupa. Hal tersebut akan mengakibatkan masyarakat pembaca kebingungan untuk membeli dan membaca buku-buku tersebut. Di sinilah letak hubungan yang saling menguntungkan tersebut. Para penulis yang peduli dengan keadaan ini berusaha untuk memecahkan masalah tersebut dengan menyusun resensi. Bentuk tulisan resensi akan sangat membantu para pembaca yang kebingungan ingin memilih, membeli, atau sekedar membaca buku-buku yang terbit tersebut.
Resensi merupakan salah satu bentuk tulisan jurnalistik yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan memberikan pertimbangan kepada pembaca mengenai sebuah buku yang baru diterbitkan. Secara sederhana, resensi dapat dianggap sebagai bentuk tulisan yang merupakan perpaduan antara ringkasan dan ikhtisar berisi penilaian, ringkasan isi buku, pembahasan, atau kritik terhadap buku tersebut. Bentuk tulisan ini bergerak di subyektivitas peresensinya dengan bekal pengetahuan yang dimilikinya tentang bidang itu.
Resensi memiliki bagian-bagian penting didalamnya, diantaranya judul resensi, identitas buku, bagian pembuka resensi yang memaparkan kepengarangan, tema, golongan buku, isi atau tubuh resensi yang memaparkan ikhtisar, ulasan serta kutipan, dan kelemahan juga kelebihan buku, dan bagian penutup.



PEMBAHASAN

1.      Batasan Resensi

Resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya atau buku. Dengan demikian, resensi dapat juga dikatakan sebagai suatu komentar atau ulasan seorang penulis atas sebuah hasil karya, baik buku, film, karya seni, maupun produk yang lain. Misalnya, buku karya ilmiah, laporan hasil penelitian, majalah ilmiah, novel, cerpen, drama/lakon, dan sejenisnya dapat diresensi. Komentar atau ulasan hendaklah faktual, objektif, dan bertolak dari pandangan yang positif. Komentar atau ulasan tersebut menyajikan kualitas sebuah karya, baik yang berhubungan dengan keunggulan maupun kekurangannya, berkenaan dengan kelebihan dan kelemahan karya tersebut. Semua kekurangan dan kelemahan yang dipaparkan dalam resensi akan dijadikan masukan yang sangat berharga bagi penulis karya tersebut. Dalam resensi lazimnya dikemukakan pula pandangan dan pendapat penulisnya. Boleh juga dicantumkan format, ukuran, dan halaman buku. Akan tetapi, yang paling prinsip adalah substansinya.


2.      Tujuan Menulis Resensi

Tujuan meresensi buku bermacam-macam. Pertama, penulis resensi ingin menjembatani keinginan atau selera penulis kepada pembacanya. Kedua, penulis resensi ingin menyampaikan informasi kepada pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya yang diresensikan itu layak mendapat sambutan masyarakat atau tidak. Ketiga, penulis resensi berupaya memotivasi pembacanya untuk membaca buku tersebut secara langsung. Keempat, penulis resensi dapat pula mengkritik, mengoreksi, atau memperlihatkan kualitas buku, baik kelebihan maupun kekurangannya. Kelima, penulis resensi mengharapkan memperoleh honorarium atau imbalan dari media cetak yang memuat resensinya, baik majalah maupun surat kabar.


3.      Cara Menulis Resensi

Menulis resensi berarti menyampaikan informasi mengenai ketepatan buku bagi pembaca. Di dalamnya disajikan berbagai ulasan mengenai buku tersebut dari berbagai segi. Ulasan ini dikaitkan dengan selera pembaca dalam upaya memenuhi kebutuhan akan bacaan yang dapat dijadikan acuan bagi kepentingannya. Penulis resensi seyogyanya mempertimbangkan hal-hal berikut:

a.       Landasan Filosofi Penulisan
Keinginan penulis tidak seluruhnya tertuang dalam karangan, misalnya misi, visi, dan hakikat penulisan tidak seluruhnya dituangkan dalam karangannya. Untuk itu, penulis resensi harus memahami sepenuhnya tujuan dari pengarang aslinya dan penulis resensi harus menyadari sepenuhnya apa maksud dia menulis resensi tersebut. Untuk mengetahui hal tersebut, penulis resensi perlu mengkaji landasan filosofi yang dijadikan dasar penulisan.

b.      Harapan Pembaca
Setelah membaca resensi, diharapkan pembaca akan merasa terbantu mendapatkan informasi yang diperlukan. Pembaca akan melihat gambaran keseluruhan isi, informasi tentang buku dan kualitas buku tanpa melihat dahulu buku tersebut.

c.       Harapan Penulis dan Pembaca
Resensi berupaya mengkomunikasikan harapan pembaca dan penulis akan adanya buku yang berkualitas. Itulah sebabnya, penulis resensi harus mengkonfirmasikan sasaran dan target yang diharapkan penulis bagi pembacanya.

d.      Materi Tulisan
Penulis resensi harus memaparkan materi yang ada dalam buku yang akan mencapai target sasaran pembacanya. Dia harus dapat menjembatani kemauan penulis dan keinginan pembaca.


4.      Materi yang Diresensi

Resensi diharapkan menyajikan materi buku dengan tepat, yang meliputi:
a)      Landasan filosofi penulis karya asli;
b)      Kekuatan dan kelemahan karya yang diresensi;
c)      Substansi karya yang diresensi bagian per bagian, bab per bab;
d)     Fisik karya yang diresensi, termasuk ukuran buku, kertas, huruf yang digunakan, tinta, warna, jilid, gamabar dan ilustrasi.


5.      Bahasa dalam Resensi

Bahasa resensi hendaklah bahasa yang denotatif karena ingin menyajikan fakta secara ilmiah dan objektif. Resensi harus menerapkan kaidah Ejaan yang Disempurnkan, pilihan dan bentukan kata yang tepat, kalimat yang efektif, dan paragraf yang padu dengan penalaran yang logis.


6.      Langkah-langkah Meresensi Sebuah Karya

Langkah dan teknik meresensi sebuah karya lazimnya mengikuti tahapan berikut:
a.       Mengamati Suatu Karya
b.      Membaca Isi Suatu Karya
c.       Membuat Ringkasan
d.      Memaparkan Isi dan Mutu Suatu Karya


7.      Sistematika Resensi

Pada dasarnya, sistematika resensi adalah sebagai berikut:
a)      Cantumkan tema atau judul karya yang diresensi.
b)      Sebutkan nama pengarang, judul karya, penerbit, tempat terbit, jumlah bab, dan jumlah halaman.
c)      Kemukakan sistematika, bahasa, dan ringkasan karya yang diresensi.
d)     Jelaskan kualitas karya yang diresensi, kekuatan dan kelemahannya, serta perbedaannya dengan karya sejenis yang sudah ada.
e)      Sampaikan pendapat dan simpulan penulis resensi secara pribadi.
f)       Tuliskan identitas si penulis resensi.



Contoh Resensi Buku:

Mengubah Pecundang Menjadi Pemenang

Salah satu kehebatan manusia dibandingkan dengan makhluk lainnya adalah kemampuannya untuk belajar dengan siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Dengan akal dan pikirannya, manusia bisa menjadikan banyak hal yang ada di sekelilingnya sebagai bahan pelajaran yang sangat berharga dalam hidupnya. Namun, sering kali manusia tanpa sadar menciptakan suasana self-limiting beliefs (keyakinan yang membatasi diri) di dalam otaknya. Yakni keyakinan atau kepercayaan yang membuat seseorang merasa terbatas atau tidak mampu melakukan sesuatu.
Buku berjudul You Are A Leader! yang ditulis oleh Arvan Pradiansyah ini mengajak pembaca untuk meyakini bahwa setiap hal pada prinsipnya menjadi mungkin jika seseorang memiliki kemauan untuk membuka pikiran, mengubahnya, dan menyusun kembali dengan kepercayaan dan keyakinan baru. Dengan kata lain, seseorang harus berjuang membebaskan diri dari "penjara pikiran" yang selama ini membelenggunya.
Kehadiran buku ini secara khusus dimaksudkan oleh penulisnya membedah bagaimana seharusnya seseorang membangkitkan potensi jiwa kepemimpinan dalam dirinya. Menurut Arvan, menjadi pemimpin adalah fitrah setiap manusia. Namun, karena satu dan lain hal, fitrah itu menjadi tersembunyi, tercemar, bahkan mungkin telah lama hilang. Akibatnya banyak orang kemudian merasa dirinya bukan pemimpin. Orang-orang seperti ini menyerahkan kendali hidupnya kepada orang lain dan lingkungan sekitarnya. Padahal, orang dengan kecenderungan seperti itu perlu "dibangunkan" dan disadarkan terhadap besarnya potensi yang mereka miliki. Untuk "membangunkan" potensi tersebut, Arvan yang juga penulis buku Life is Beautiful dan The 7 Laws of Happiness menekankan pentingnya melakukan setidaknya tiga hal. Pertama, mengelola pikiran (changing mainset) sebagai awal dari perubahan nasib dan hidup karena, dengan mengelola pikiran secara positif (husnudzan), akan melahirkan suasana hati, reaksi fisik, dan perilaku yang positif pula. Lebih jauh, Arvan memaparkan bahwa kepemimpinan bukanlah semata-mata persoalan mengatur negara, perusahaan, organisasi, atau politik praktis semata. Kepemimpinan adalah mengatur diri dan berkaitan erat dengan perilaku sehari-hari (hlm 5). Menganggap jabatan atau posisi di sebuah perusahaan, organisasi, atau negara sebagai kepemimpinan adalah kekeliruan. Manajemen berkaitan dengan posisi atau jabatan sementara kepemimpinan adalah tindakan.
Kedua, mampu mengimplementasikan visi. Visi yang benar akan sangat berperan dalam menghasilkan komitmen dan motivasi diri dan organisasi (hlm 17). Ketiga, merencanakan tujuan hidup (goal setting). Dengan bersungguh-sungguh merencanakan hari esok, menyusun langkah demi langkah, seseorang/organisasi akan memiliki peluang lebih besar dalam mewujudkan impiannya. 
Buku ini terdiri atas empat bagian. Bagian pertama berisi artikel-artikel yang kesemuanya menjelaskan gagasan utama buku ini. Bagian kedua dengan subjudul "Pilihan-pilihan Kepemimpinan", penulis berusaha memaparkan pentingnya pemetaan masa depan dengan cara membangun kesadaran bahwa kepemimpinan adalah proses yang harus dibangun. Untuk menumbuhkannya, diperlukan pembiasaan dan pengembangan hingga menjadi karakter.  
Bagian ketiga yang merupakan bagian inti buku ini, dengan subjudul "Pilihan-pilihan Inspirasional (The Choice of Inspiration)", mengetengahkan berbagai renungan yang dapat memberikan inspirasi kepada para pembaca. Sementara itu, bagian keempat yang merupakan tulisan pamungkas buku ini berjudul "Pilihan-pilihan Masa Depan". Pada bagian ini, penulis menjabarkan tema-tema futuristik yang mulai menggejala pada masa sekarang, tetapi baru akan mencapai puncaknya pada masa mendatang.
Layaknya sebuah buku motivasi yang mencoba menggugah "spirit" pembacanya, apa yang dituturkan oleh penulis melalui buku ini, renungan-renungannya, pemikiran, dan pengalaman otentik penulis sebagai motivator, konsultan, dan kolumnis di media massa menjadikan buku ini cukup mencerahkan. Terlebih, dengan cara penyampaiannya yang mudah dicerna dengan bahasa yang sederhana dan reflektif, tetapi sarat kandungan substansi makna yang cukup dalam, apa yang ada di dalam buku ini mudah dilakukan siapa saja dan menginspirasi banyak orang dalam menghadapi perubahan. 
Pada akhirnya, dengan segala esensi yang disuguhkan dalam tulisan yang bernuansa "inspiratif" ini, memanglah terasa kontekstual dan karenanya layak untuk dijadikan pegangan dalam mengarungi kompleksnya persoalan hidup, terlebih di tengah kondisi negara kita yang sedang mengalami krisis kepemimpinan di segala lini kehidupan. Walhasil, You Are A Leader! layak menjadi bacaan wajib dan panduan bagi para aktivis yang tergerak untuk menjadi agen-agen perubahan pada zaman modern ini. Selamat membaca!
Peresensi   : Humaidiy AS *)
KOMPAS.com



SIMPULAN
Resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya atau buku. Dengan demikian, resensi dapat juga dikatakan sebagai suatu komentar atau ulasan seorang penulis atas sebuah hasil karya, baik buku, film, karya seni, maupun produk yang lain. Misalnya, buku karya ilmiah, laporan hasil penelitian, majalah ilmiah, novel, cerpen, drama/lakon, dan sejenisnya dapat diresensi. Komentar atau ulasan hendaklah faktual, objektif, dan bertolak dari pandangan yang positif.
Tujuan menulis resensi adalah:
·         Penulis resensi ingin menjembatani keinginan atau selera penulis kepada pembacanya.
·         Penulis resensi ingin menyampaikan informasi kepada pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya yang diresensikan itu layak mendapat sambutan masyarakat atau tidak.
·         Penulis resensi berupaya memotivasi pembacanya untuk membaca buku tersebut secara langsung.
·         Penulis resensi dapat pula mengkritik, mengoreksi, atau memperlihatkan kualitas buku, baik kelebihan maupun kekurangannya.
·         Penulis resensi mengharapkan memperoleh honorarium atau imbalan dari media cetak yang memuat resensinya, baik majalah maupun surat kabar.
Hal yang perlu dipertimbangkan dalam menulis resensi adalah:
o   Landasan Filosofi Penulisan
o   Harapan Pembaca
o   Harapan Penulis dan Pembaca
o   Materi Tulisan

Selain itu, bahasa resensi hendaklah bahasa yang denotatif karena ingin menyajikan fakta secara ilmiah dan objektif. Resensi harus menerapkan kaidah Ejaan yang Disempurnkan, pilihan dan bentukan kata yang tepat, kalimat yang efektif, dan paragraf yang padu dengan penalaran yang logis.

Langkah dan teknik meresensi sebuah karya lazimnya mengikuti tahapan berikut:
a.       Mengamati Suatu Karya
b.      Membaca Isi Suatu Karya
c.       Membuat Ringkasan
d.      Memaparkan Isi dan Mutu Suatu Karya

Pada dasarnya, sistematika resensi adalah sebagai berikut:
Ø  Cantumkan tema atau judul karya yang diresensi.
Ø  Sebutkan nama pengarang, judul karya, penerbit, tempat terbit, jumlah bab, dan jumlah halaman.
Ø  Kemukakan sistematika, bahasa, dan ringkasan karya yang diresensi.
Ø  Jelaskan kualitas karya yang diresensi, kekuatan dan kelemahannya, serta perbedaannya dengan karya sejenis yang sudah ada.
Ø  Sampaikan pendapat dan simpulan penulis resensi secara pribadi.
Ø  Tuliskan identitas si penulis resensi.





DAFTAR PUSTAKA


Arifin, E. Zaenal & Tasai, S. Amran. 2008. Cermat Berbahasa Indonesia, Jakarta: Akamedika Pressindo.








 
;