Jumat, 04 November 2011 0 komentar

PENDIDIKAN KARAKTER INTEGRAL


PENDIDIKAN KARAKTER INTEGRAL


Pendidikan karakter hanya akan menjadi sekadar wacana jika tidak dipahami secara lebih utuh dan menyeluruh dalam konteks pendidikan nasional kita. Bahkan, pendidikan karakter yang dipahami secara parsial dan tidak tepat sasaran justru malah bersifat kontraproduktif bagi pembentukan karakter anak didik. Pendekatan parsial yang tidak didasari pendekatan pedagogi yang kokoh alih-alih menanamkan nilai-nilai keutamaan dalam diri anak, malah menjerumuskan mereka pada perilaku kurang bermoral.

Selama ini, jika kita berbicara tentang pendidikan karakter, yang kita bicarakan sesungguhnya adalah sebuah proses penanaman nilai yang sering kali dipahami secara sempit, hanya terbatas pada ruang kelas, dan sering kali pendekatan ini tidak didasari prinsip pedagogi pendidikan yang kokoh. Sebagai contoh, untuk menanamkan nilai kejujuran, banyak sekolah beramai- ramai membuat kantin kejujuran. Di sini, anak diajak untuk jujur dalam membeli dan membayar barang yang dibeli tanpa ada yang mengontrolnya. Dengan praksis ini diharapkan anak-anak kita akan menghayati nilai kejujuran dalam hidup mereka. Namun, sayang, gagasan yang tampaknya relevan dalam mengembangkan nilai kejujuran ini mengabaikan prinsip dasar pedagogi pendidikan berupa kedisiplinan sosial yang mampu mengarahkan dan membentuk pribadi anak didik. Alih-alih mendidik anak menjadi jujur, di banyak tempat anak yang baik malah tergoda menjadi pencuri dan kantin kejujuran malah bangkrut. Ini terjadi karena kultur kejujuran yang ingin dibentuk tidak disertai dengan pembangunan perangkat sosial yang dibutuhkan dalam kehidupan bersama. Tiap orang bisa tergoda menjadi pencuri jika ada kesempatan.

Menjaga keutuhan Pendidikan karakter semestinya terarah pada pengembangan kultur edukatif yang mengarahkan anak didik untuk menjadi pribadi yang integral. Adanya bantuan sosial untuk mengembangkan keutamaan merupakan ciri sebuah lembaga pendidikan. Dalam konteks kantin kejujuran, bantuan sosial ini tidak berfungsi sebab anak malah tergoda menjadi pencuri. Kegagalan kantin kejujuran adalah sebuah indikasi bahwa para pendidik memiliki kesalahan pemahaman tentang makna kejujuran dalam konteks pendidikan. Mereka tidak mampu melihat persoalan yang lebih mendalam yang menggerogoti sendi pendidikan kita. Kejujuran semestinya tidak dipahami sekadar anak jujur membeli barang di toko. Padahal, di depan mata, nilai-nilai kejujuran dalam konteks pendidikan telah diinjak-injak, seperti mencontek, menjiplak karya orang lain, melakukan sabotase, vandalisme halaman buku yang disimpan di perpustakaan, dan simulasi, yaitu mengaku telah mengumpulkan dan mengerjakan tugas, padahal sebenarnya tidak. Hal-hal inilah yang mesti diseriusi oleh para pendidik jika ingin menanamkan nilai kejujuran dalam konteks pendidikan.

Mencontek telah menjadi budaya dalam lembaga pendidikan kita. Ia bukan hanya berkaitan dengan kelemahan individu per individu, melainkan telah membentuk sebuah kultur sekolah yang tidak menghargai kejujuran. Masifnya perilaku ketidakjujuran itu telah menyerambah dalam diri para pendidik, siswa, dan anggota komunitas sekolah lain. Untuk itu, pendekatan yang lebih utuh dan integrallah yang dibutuhkan untuk melawan budaya tidak jujur ini. Tiga basis Pendidikan karakter jika ingin efektif dan utuh mesti menyertakan tiga basis desain dalam pemrogramannya. Tanpa tiga basis itu, program pendidikan karakter di sekolah hanya menjadi wacana semata.

Pertama, desain pendidikan karakter berbasis kelas. Desain ini berbasis pada relasi guru sebagai pendidik dan siswa sebagai pembelajar di dalam kelas. Konteks pendidikan karakter adalah proses relasional komunitas kelas dalam konteks pembelajaran. Relasi guru-pembelajar bukan monolog, melainkan dialog dengan banyak arah sebab komunitas kelas terdiri dari guru dan siswa yang sama-sama berinteraksi dengan materi. Memberikan pemahaman dan pengertian akan keutamaan yang benar terjadi dalam konteks pengajaran ini, termasuk di dalamnya pula adalah ranah noninstruksional, seperti manajemen kelas, konsensus kelas, dan lain-lain, yang membantu terciptanya suasana belajar yang nyaman.

Kedua, desain pendidikan karakter berbasis kultur sekolah. Desain ini mencoba membangun kultur sekolah yang mampu membentuk karakter anak didik dengan bantuan pranata sosial sekolah agar nilai tertentu terbentuk dan terbatinkan dalam diri siswa. Untuk menanamkan nilai kejujuran tidak cukup hanya dengan memberikan pesan-pesan moral kepada anak didik. Pesan moral ini mesti diperkuat dengan penciptaan kultur kejujuran melalui pembuatan tata peraturan sekolah yang tegas dan konsisten terhadap setiap perilaku ketidakjujuran.

Ketiga, desain pendidikan karakter berbasis komunitas. Dalam mendidik, komunitas sekolah tidak berjuang sendirian. Masyarakat di luar lembaga pendidikan, seperti keluarga, masyarakat umum, dan negara, juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengintegrasikan pembentukan karakter dalam konteks kehidupan mereka. Ketika lembaga negara lemah dalam penegakan hukum, ketika mereka yang bersalah tidak pernah mendapatkan sanksi yang setimpal, negara telah mendidik masyarakatnya untuk menjadi manusia yang tidak menghargai makna tatanan sosial bersama.

Pendidikan karakter hanya akan bisa efektif jika tiga desain pendidikan karakter ini dilaksanakan secara simultan dan sinergis. Tanpanya, pendidikan kita hanya akan bersifat parsial, inkonsisten, dan tidak efektif.


Sumber:


0 komentar

PENTINGNYA PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI SEJAK DINI


PENTINGNYA PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI SEJAK DINI

 

Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang memiliki kasus korupsi yang cukup tinggi di dunia. Hal ini dapat disimpulkan dari hasil pengumuman negara-negara korup yang dikeluarkan oleh Transparency International –sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk memerangi korupsi- pada tahun 2010 yang menempatkan Indonesia di ranking ke-110 dengan IPK (Indeks Presepsi Korupsi)  2,8, satu kelas dengan beberapa negara seperti Bolivia dan Gabon serta mengalahkan beberapa negara anggota ASEAN yang memiliki IPK lebih rendah seperti Kamboja, Laos dan Myanmar. Namun demikian, di Asia Tenggara Indonesia masih menduduki peringkat ke-6 negara terkorup jauh di bawah negara Thailand yang memiliki IPK 3,5 meski menduduki peringkat ke-7. Prestasi yang memalukan ini tidak terlepas dari tingkah laku dan tindak tanduk para pejabat yang menduduki posisi-posisi penting di pemerintahan.

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencatat lebih dari lima puluh kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan lebih banyak lagi kasus korupsi yang tidak tercatat. Maraknya kasus korupsi di Indonesia dapat diartikan sebagai lemahnya kontrol diri para pejabat terkait dan tidak berdayanya instansi-instansi pemerintahan maupun non-pemerintahan yang menjadi pengamat kasus ini. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah antisipasi yang dapat menekan laju pertumbuhan kasus korupsi Indonesia di masa mendatang.

Pendidikan anti-korupsi sejak dini adalah salah satu cara untuk menekan laju tersebut. Mengingat pendidikan adalah hal yang fundamental dalam membentuk karakter manusia dan bisa menentukan tinggi-rendahnya peradaban yang dibentuknya. Menilik pada pengertian seperti ini, sepertinya pendidikan anti-korupsi yang mulai diberlakukan di beberapa daerah perlu digalakkan secara nasional dan berkelanjutan. Betapa pentingnya pendidikan anti-korupsi sejak dini bisa dianalogikan sebagai betapa pentingnya merawat, menjaga dan mempersiapkan bibit-bibit tanaman yang hendak ditumbuhkan  menjadi sebuah pohon yang memberikan banyak manfaat. Yang keberadaanya tak hanya bisa menyerap sari tanah dengan akarnya tetapi juga bisa menghasilkan buah-buah yang segar untuk dikonsumsi serta dahan yang rindang untuk dijadikan tempat berteduh. Ini sejalan dengan misi pendidikan anti-korupsi sejak dini. Dengan penanaman nilai-nilai moral, pembekalan ilmu pengetahuan  tentang hukum, adat istiadat ketimuran serta religiusitas kepercayaan pada Tuhan diharapkan bisa mencetak calon-calon figure pemangku kekuasaan yang bersih dari korupsi.

Namun, hambatan yang kemudian muncul adalah sikap acuh tak acuhnya para penegak hukum dan para pemegang peran pendidik anak yang kemudian menciptakan kondisi yang kurang kondusif untuk pelaksanaan pendidikan semacam ini. Ini merupakan masalah yang komplek karena memiliki dua sisi yang bertentangan. Di satu sisi, kita dan mereka membenci tindak korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tinggi tetapi di sisi lain, pada kenyataannya secara tidak langsung kita melakukan praktik-praktik yang menuju pada tindakan korupsi meski dalam skala kecil. Oleh karena itulah, dibutuhkan hubungan kerjasama yang intensif dan berkelanjutan antara mereka serta anak yang menjadi objek pendidikan.

Pendidikan anti-korupsi pada anak dapat dimulai melalui jalan memberikan pengertian tentang segala sesuatu mengenai korupsi termasuk kedalamnya adalah betapa buruknya pengaruh yang dapat diakibatkan dari tindakan tersebut yang disisipkan dalam  dialog-dialog kecil dan tidak terencana. Selain itu, contoh tindakan anti-korupsi secara langsung juga diperlukan karena anak-anak cenderung meniru apa yang menjadi kebiasaan orang-orang yang lebih tua darinya.

Salah satu cara efektif yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah dalam proses pendidikan anti-korupsi sejak dini selain pemberian materi secara formal juga bisa dilakukan dengan diadakannya warung kejujuran. Selain melatih siswa untuk bersikap jujur juga siswa dibebani tanggung jawab mengenai segala sesuatu yang terjadi di warung tersebut. Hal ini bisa memicu dan mengasah sifat-sifat yang diharapkan timbul dari diri para siswa. Sehingga ketika mereka dibebani kepercayaan yang lebih dari itu suatu hari nanti, tanpa merasa dimata-matai pun mereka bisa bersikap jujur.

Maraknya kasus korupsi di Indonesia memang tidak bisa secara serta merta diberantas dan hilang begitu saja. Perlu antisipasi dini untuk menekan laju peningkatan kasus korupsi ini. Dan salah satu cara yang dapat diterapkan adalah dengan digalakkannya pendidikan anti-korupsi sejak dini. Dengan adanya pendidikan semacam ini, diharapkan beberapa tahun kemudian ketika bibit-bibit calon pemimpin yang kini masih menjadi tunas menjabat bisa menghilangkan kegelisahan masyarakat akan kasus korupsi yang tak kunjung berakhir. Dan Indonesia bisa menjadi salah satu negara di dunia yang bersih dari korupsi.

artikel ini pernah diikutsertakan dalam sebuah perlombaan artikel yang diadakan oleh salah atu koran di kota Tasikmalaya dan sekitarnya :).


Sumber:


 
;